PPID Partai NasDem - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi
Tata Cara Permohonan Informasi
Tata Cara Permohonan Informasi
Permohonan Informasi Publik dilakukan secara digital, dengan cara:
mengisi formulir secara online di website ppid.nasdem.id
mengirimkan formulir yang sudah diisi ke email ppid@nasdem.id
menyertakan foto KTP atau identitas lainnya.
Permohonan yang telah diterima oleh PPID DPP Partai NasDem akan dicatat dalam register permohonan
Pemohon informasi akan mendapatkan nomor pendaftaran dan bukti penerimaan permohonan
PPID NasDem akan memberikan pemberitahuan tertulis sebagai jawaban atas permohonan informasi yang disampaikan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak permohonan informasi diterima.
Penyampaian pemberitahuan tertulis melalui email atau whatsapp pemohon informasi.